Foto. Google
Agustus 2017 kejadian tak lazim di masyarakat awam seorang oknum Suhu melakukan pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur, dengan jumlah lebih dari satu, atas kejadian ini masyarakat mengutuk apa yang telah di perbuat oleh Suhu di salah satu Vihara di Kota Batam.
Kejahatan yang dilakukan olehnya merampas masa depan anak - anak yang seharusnya di lindungi olehnya dan oleh kita semua yang menamakan diri orang dewasa sesuai yang di amanatkan dalam UU Perlindungan Anak yg di perbarui melalui UU PPA no 35 tahun 2014.
Agustus 2017 seolah menjadi bulan yang kelam dalam dunia perlindungan anak di Batam, bersyukur bahwa pihak keamanan bergerak cepat mengamankan korban dan memburu pelaku yang juga akhirnya tertangkap.
Meskipun menjadi hari buruk namun beberapa catatan menarik yang tak dapat kita abaikan adalah:
- Peran serta masyarakat, dalam hal ini masyarakat telah membuktikan peran sebagai makhluk sosial dan sebagai orang dewasa yang sudah sepatutnya melindungi anak - anak, pada kasus ini orang dewasa telah berkontribusi memberikan informasi kepada pihak berwajib tentang indikasi Trafficking dan Eksploitasi Seksual.
- Pihak Penegak hukum dalam hal ini polisi merespon cepat laporan masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian dan mengevakuasi korban, serta memburu pelaku. Saat perburuan di mulai berbagai sumpah serapah di ungkapkan bahkan kasus ini nyaris di politisi oleh para pengguna medsos di Batam, namun hal ini dapat di atasi dengan penangkapan pelaku oleh pihak berwajib sehingga kasus pelecehan seksual ini tidak merebak dan meluas ke isu lainnya.
- Kerjasama dan Kemitraan NGO. Yayasan Embun Pelangi dan Rumah Faye menjadi tandem yang tepat ketika di butuhkan, kordinasi kedua lembaga bersama pihak kepolisian untuk menempatkan korban di rumah aman milik kedua lembaga karena KPPAD dan P2TP2A Batam belum memilliki shelter bagi korban anak. Kedua lembaga non pemerintahan ini bahu membahu dalam penanganan korban dengan berbagi peran dalam pelayanan korban anak.
- Peran Paguyuban. Pasundan adalah salah satu dari sekian banyak paguyuban atau perkumpulan kekerabatan primordial yang menampung dan memberikan dukungan sosial bagi korban yang kebetulan merupakan anak - anak dari Jawa Barat, hal ini bisa menjadi contoh bagi Paguyuban lainnya dalam penanganan korban.
- Mindset masyarakat sosial religius. Kasus ini menjadi salah satu dari beberapa kasus yang melibatkan pemuka agama sebagai pelaku dengan mengorbankan anak - anak, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa telah mencederai masa depan banyak anak Indonesia, namun tetap terbungkus dalam ketidak tahuan bahkan mungkin karena sungkanya kita untuk mengungkapkan apa yang kita lihat oleh karena itu di butuhkan jemaat atau umat yang mampu mengkritisi para pemimpina rohani dan berani menyatakan kebenaran tanpa takut kepada pemuka agama jika terbukti salah agar manusia tidak terus merasa nyaman dan menyembunyikan sikap tidak terpuji di balik jubah keagamaan.@yorizamatea.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar